Sebuah pernyataan dari seseorang tentang bolak balik (sering) umroh dan haji.
Si fulan sambil menggerutu melontarkan pernyataan yang tidak seharusnya di ucapkan seorang muslim.
“Percuma Haji dan umrah dan haji berkali-kali tapi jarang sedekah untuk anak yatim” “
Dari pada umroh dan haji berkali kali, mending uangnya digunakan untuk bersedekah kepada anak yatim dan orang miskin”.
Perlu diketahui bahwa pernyataan di atas adalah “TIDAK BENAR / SALAH”.
Karena termasuk membenturkan atau membandingkan ibadah satu dengan ibadah yang lainnya.
Sekarang pilih mana puasa ramadhan atau shalat fardhu?
Apakah seorang muslim akan memilih 1 dari pilihan itu? Tentu saja tidak, karena kedua ibadah itu hukumya wajib dan berdosa bagi yang meninggalkannya. Begitu juga dengan ibadah-ibadah lainnya. Yang namanya ibadah tidak perlu dibenturkan dan bisa dilakukan secara bersamaan. Apabila bisa dan mampu umrah dan haji berkali-kali sekaligus banyak bersedekah kepada faqir miskin, kenapa tidak? Terlebih umrah dan haji justru akan mendatangkan rezeki yang berlipat serta berkah bagi yang melakukannya dengan niat karena Allah Ta’ala. Keutamaan ibadah umrah & haji salah satunya adalah bisa mendatangkan rezeki serta menghilangkan kemiskinan.
Bisa jadi karena sering umrah dan haji kemudian menjadi sebab datangnya rezeki dan keberkahan sehingga dimudahkan untuk bersedekah kepada anak yatim dan fakir miskin.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Haji dan umrah dapat meghilangkan kemiskinan:
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran api menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” [HR. Tirmidzi, Al-Silsilah As-Shahihah no. 1200].
Jadi bukan berarti orang yang sering umroh dan haji berkali kali tidak suka bersedekah. Dan bagi yang sering dan mampu untuk umroh dan haji berkali-kali silahkan saja, itu lebih baik dari pada tidak sama sekali.