Cinta Tanah Air adalah Tabiat dan Fitrah Manusia

Siapa yang tidak cinta dengan tanah air (tanah kelahiran)? Tempat melalui masa kecil yang indah. Tempat dengan penuh kenangan. Tempat di mana masih banyak keluarga serta kerabat yang menyayangi kita. Semua manusia secara tabiat dan fitrahnya, akan cinta dengan tanah airnya.

Syekh Al-Albani rahimahullah mengutip perkataan Ash-Shagani rahimahullah dan yang lainnya, untuk menjelaskan hal ini,

إذ إن حب الوطن كحب النفس، والمال، ونحوه، كل ذلك غريزي في الإنسان، لا يمدح بحبه، ولا هو من لوازم الإيمان؛ ألا ترى أن الناس كلَّهم مشتركون في هذا الحب، لا فرق في ذلك بين مؤمنهم وكافرهم

Jadi, cinta tanah air itu sebagaimana cinta terhadap jiwa, cinta terhadap harta, dan semisalnya. Semua ini adalah tabiat (fitrah) pada manusia. Tidak dipuji karena cinta ini saja (secara syariat cinta ini wajar dan hukum asalnya tidak bernilai ibadah, pent.), tidak pula termasuk dari konsekuensi iman (bagian dari iman). Tidakkah engkau melihat semua manusia memiliki kesamaan dalam cinta ini (cinta tanah air)? Tidak ada perbedaan antara muslim dan kafir (mereka semua cinta tanah air).” (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)

Baca juga: Tahfidz, Murojaah Hafalan & Menterjemahkan Al Qur’an Perkata

Cinta tanah air sebagaimana cinta pada harta, istri, anak-anak, dan lain-lain merupakan fitrah serta tabiat manusia.

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14)

Kecintaan Rasulullah kepada Tanah Airnya di Kota Mekah

Berikut beberapa dalil yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun cinta dengan tanah airnya yaitu kota Mekah. Beliau menunjukan kesedihan yang mendalam saat harus meninggalkan tanah air kota Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ

Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan yang paling dicintai oleh-Nya. Sekiranya bukan karena aku diusir dari engkau, tentu aku tidak akan keluar meninggalkan engkau.” (HR. Ahmad)

Demikian juga tatkala sampai di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan rasa cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta beliau terhadap tanah air Mekah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa,

اللهم حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ

“‘Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah, sebagaimana kecintaan kami kepada Mekah atau lebih.” (HR. Bukhari)

Hadis Palsu “Cinta Tanah Air Bagian dari Iman” dan Penjelasannya

Terdapat hadis palsu yang menyebar di masyarakat yang berbunyi,

حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ

Cinta tanah air termasuk iman.

Ahli hadis Syekh Al-Albani rahimahullah menjelaskan bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu dan maknanya juga tidak tepat. Beliau rahimahullah berkata,

موضوع، كما قال الصغاني وغيره، ومعناه غير مستقيم

(Ini) hadis palsu, sebagaimana dikatakan oleh Ash-Shagani dan yang lainnya. Maknanya juga tidak benar.”  (Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah, lihat hadis no. 36)

Syekh Muhammad bin Shalih  al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadis itu adalah dusta. Yang benar, kita cinta tanah air apabila tanah air kita adalah negara Islam di mana syiar-syiar Islam tampak di negara tersebut. Beliau rahimahullah berkata,

وأن ذلك حديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم كذب. حب الوطن إن كان إسلاميًا فهذا تحبه لأنه إسلامي، ولا فرق بين وطنك الذي هو مسقط رأسك أو الوطن البعيد عن بلاد المسلمين كلها وطن إسلامي يجب أن نحميه. على كل حال؛ يجب أن نعلم أن النية الصحيحة هي أن نقاتل من أجل الإسلام في بلدنا أو من أجل وطننا لأنه إسلامي لا لمجرد الوطنية

Bahwa (menyatakan) hadis tersebut adalah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan kedustaan. Cinta tanah air, apabila tanah air tersebut adalah negara Islam, maka Engkau mencintainya karena itu merupakan negara Islam. Tidak ada  perbedaannya antara tanah airmu yang merupakan tanah kelahiranmu atau negara lain yang jauh (yang merupakan) negeri kaum muslimin. Semuanya negara Islam, maka kita wajib menjaga dan melindunginya. Perlu diketahui bahwa niat yang benar adalah kita membela tanah air karena Islam ada di negara kita, atau karena negara kita adalah negara Islam, bukan semata-mata karena rasa cinta tanah air saja.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1: 56)

Baca Juga : Kiat-kiat Agar Hijrah Lebih Mudah

Indonesia adalah Negara dengan Syiar-Syiar Islam yang Tampak

Alhamdulillah, negara kita adalah negara dengan syiar-syiar Islam yang tampak dan penduduknya mudah melakukan berbagai macam ibadah. Mudah melakukan salat berjamaah di masjid. Mudah melakukan salat ‘id. Mudah memakai jilbab dan niqab. Mudah melakukan berbagai macam aktivitas keagamaan. Hal ini membuat kaum muslimin semakin cinta dengan tanah air. Betapa banyak yang merantau di luar negeri, ketika ada momen hari raya idul fitri dan idul adha, mereka sangat rindu dengan suasana tanah air.

Sangat banyak ulama yang menjelaskan bahwa kita harus bersemangat melakukan kebaikan untuk negara Islam serta menjaga kestabilan, membela, dan menjaganya.

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

أما الوطن فيحب إن كان إسلاميًا، وعلى الإنسان أن يشجع على الخير في وطنه وعلى بقائه إسلاميًا، وأن يسعى لاستقرار أوضاعه وأهله وهذا هو الواجب على كل المسلمين

Adapun tanah air, apabila merupakan negara Islam (tampak syiar-syiar Islam), maka wajib bagi rakyatnya untuk bersemangat melakukan kebaikan untuk tanah airnya dan untuk kelestariannya (agar) tetap menjadi negara Islam. (Dan wajib) berusaha untuk menjaga kestabilan situasi keadaan dan penduduknya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalaat, 9: 317)

Jangan Sampai Cinta Tanah Air Mengalahkan Cinta terhadap Agama

Para ulama mengingatkan agar jangan sampai cinta hal-hal dunia mengalahkan cinta terhadap agama, termasuk cinta terhadap tanah air. Maksudnya adalah melakulan hal-hal yang dilarang agama demi tanah air.

Allah Ta’ala menurunkan ayat terhadap orang-orang yang tidak mau hijrah dengan alasan cinta tanah air. Di mana kondisi di saat itu adalah mengharuskan hijrah. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, malaikat bertanya (kepada mereka), ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ Mereka menjawab, ‘Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat berkata, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Mereka itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisa’: 97-98)

Baca Juga : Mengapa Do’aku Tak Kunjung Dikabulkan

Bukan hanya cinta tanah air, bahkan cinta kepada orang tua, ayah, ibu, saudara dan kerabat jangan sampai mengalahkan cinta terhadap agama. Artinya karena cinta kepada mereka, kita melakukan hal yang dilarang agama.

Allah Ta’ala berfirman,

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu merupakan bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.“ (QS. Al-Mujadilah: 22)

Sumber: muslim.or.id

Kiat Agar Hijrah Lebih Mudah

Istilah “hijrah” menjadi lebih populer di saat ini. Hijrah yang dimaksudkan yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama, berusaha mematuhi perintah Allah, menjauhi larangan Allah dan berusaha menjadi lebih baik, karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama.

Istilah ini dibenarkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah dan kembali kepada Allah dan agamanya.

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﻭَﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮُ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪ

”Dan Al-Muhaajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah”.

Sangat membuat kita sedih, ketika ada sebagian saudara kita yang “hijrahnya gagal” yaitu tidak istiqamah di atas agama, kembali lagi ke dunia kelamnya yang dahulu dan kembali melanggar larangan Allah.

Baca Juga: 2 Bulan Bisa Bahasa Arab

Berikut kiat agar “hijrah lebih mudah” dan dapat istiqamah di jalan agama:

1. Berniat ikhlas ketika hijrah
Hijrah bukan karena tendensi dunia atau kepentingan dunia tetapi ikhlas karena Allah. Seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya dan sesuai dengan niat hijrahnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ . ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟِﻪِ، ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﻟِﺪُﻧْﻴَﺎ ﻳُﺼِﻴْﺒُﻬَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻬَﺎ ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺎﺟَﺮَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ

“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau mendapatkan wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia inginkan itu.”

Bahkan kita tetap harus meluruskan niat ketika telah hijrah agar tetap istiqamah, karena yang namanya hati sering berubah-ubah dan mudah berubah niatnya. Niat dan ikhlas adalah perkara yang berat untuk dijaga agar istiqamah dan sangat membutuhkan pertolongan Allah.

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata,

ما عالجت شيئا أشد علي من نيتي ؛ لأنها تتقلب علي

“Tidaklah aku berusaha untuk mengobati sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak-balik”

Baca Juga: Wakaf Qur’an & Iqro’

2. Segera mencari lingkungan yang baik dan sahabat yang shalih
Ini adalah salah satu kunci utama sukses hijrah, yaitu memiliki teman dan sahabat yang membantu untuk dekat kepada Allah dan saling menasehati serta saling mengingatkan. Hendaknya kita selalu berkumpul bersama sahabat yang shalih dan baik akhlaknya.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur)” (QS. At-Taubah: 119).

Agama seseorang itu sebagaimana agama teman dan sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.”

Perlu diperhatikan bahwa hati manusia lemah, apalagi ketika sendiri. Perlu dukungan, saling menasehati antar sesama. Selevel Nabi Musa ‘alaihissalam saja memohon kepada Allah agar mempunyai teman seperjuangan yang bisa membantunya dan membenarkan perkataannya, yaitu Nabi Harun ‘alaihissalam. Beliau berkata dalam Al-Quran,

وَأَخِي هَارُونُ هُوَ أَفْصَحُ مِنِّي لِسَاناً فَأَرْسِلْهُ مَعِيَ رِدْءاً يُصَدِّقُنِي إِنِّي أَخَافُ أَن يُكَذِّبُونِ

“Dan saudaraku Harun dia lebih fasih lidahnya daripadaku, maka utuslah dia bersamaku sebagai pembantuku untuk membenarkan (perkataan)ku; sesungguhnya aku khawatir mereka akan mendustakanku” (QS. Al-Qashash: 34).

Mereka yang “gagal hijrah” bisa jadi disebabkan karena masih sering berkumpul dan bersahabat dekat dengan teman-teman yang banyak melanggar larangan Allah.

Baca Juga: Wakaf Pembebasan Tanah Untuk Ma’had Tahfidzul Qur’an Izzah Zam Zam

3. Menguatkan fondasi dasar tauhid dan akidah yang kuat dengan mengilmui dan memahami makna syahadat dengan baik dan benar
Syahadat adalah dasar dalam agama. Kalimat ini tidak sekedar diucapkan akan tetapi kalimat ini mengandung makna yang sangat mendalam dan perlu dipelajari lebih mendalam. Allah menjelaskan dalam Al-Quran bahwa kalimat syahadat akan meneguhkan seorang muslim untuk kehidupan dunia dan akhirat jika benar-benar mengilmui dan mengamalkannya.

Allah Ta’ala berfirman,

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan Allah memperbuat apa yang Dia kehendaki” (QS. Ibrahim: 27).

Maksud dari “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh…” sebagaimana dalam hadits berikut.

الْمُسْلِمُ إِذَا سُئِلَ فِى الْقَبْرِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ )

“Jika seorang muslim ditanya di dalam kubur, lalu ia berikrar bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, maka inilah tafsir ayat: ‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat’” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Mempelajari Al-Quran dan mengamalkannya
Tentu saja, karena Al-Quran adalah petunjuk bagi kehidupan di dunia agar selamat dunia dan akhirat. Sebagaimana seseorang yang hendak pergi ke suatu tempat, tentu perlu petunjuk dan arahan berupa peta dan penunjuk jalan semisalnya. Jika tidak menggunakan peta dan tidak ada orang yang memberi petunjuk, tentu akan tersesat dan tidak akan sampai ke tempat tujuan. Apalagi ternyata ia tidak tahu bagaimana cara membaca peta, tidak tahu cara menggunakan petunjuk yang ada serta tidak ada penunjuk jalan, tentu tidak akan sampai dan selamat.

Allah menurunkan Al-Quran untuk meneguhkan hati orang yang beriman dan sebagai petunjuk. Membacanya juga dapat memberikan kekuatan serta kemudahan dalam beramal shalih dan berakhlak mulia dengan izin Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ نَزَّلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah: ‘Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Quran itu dari Rabbmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’” (QS. An-Nahl: 102).

Allah Ta’ala  juga berfirman,

هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

“Al-Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman” (QS. Fushilat: 44).

5. Berusaha tetap terus beramal walaupun sedikit
Ini adalah kuncinya, yaitu tetap beramal sebagai buah ilmu. Amal adalah tujuan kita berilmu, bukan sekedar wawasan saja, karenanya kita diperintahkan tetap terus beramal meskipun sedikit dan ini adalah hal yang paling dicintai oleh Allah.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.”

Beramal yang banyak dan terlalu semangat juga kurang baik, apalagi tanpa ada ilmu di dalam amal tersebut, sehingga nampakanya seperti semangat di awal saja tetapi setelahnya kendur bahkan sudah tidak beramal lagi.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata padanya,

يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ

“Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.”

Baca Juga: Yuk Bantu Renovasi Rumah Qur’an Markaz Izzah

6. Sering berdoa dan memohon keistiqmahan dan keikhlasan
Tentunya tidak lupa kita berdoa agar bisa tetap istiqamah beramal dan beribadah sampai menemui kematian

Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yaqin (yakni ajal)” (QS. Al-Hijr: 99).

Doa berikut  ini sebaiknya sering kita ucapkan dan sudah selayaknya kita hafalkan.

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

‘Rabbanaa Laa Tuzigh Quluubanaa Ba’da Idz Hadaitanaa wa Hab Lanaa Min-Ladunka Rahmatan, innaka Antal-Wahhaab’

“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Dzat yang Maha Pemberi (karunia)” (QS. Ali Imran: 8).

Dan doa ini,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

‘Ya Muqallibal Quluubi Tsabbit Qalbiy ‘Alaa Diinika’.

“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.”


Dan masih banyak doa yang lainnya.

Tidak lupa pula kita selalu berusaha dan berdoa agar kita ikhlas dalam beribadah dan beramal. Ikhlas hanya untuk Allah semata serta jauh dari riya mengharapkan pujian manusia dan tendensi dunia.

Semoga kita selalu diberikan keikhlasan dan keistiqamahan dalam beramal.

Donasi dan Wakaf pembebatasan tanah Yayasan Izzah Zam Zam Surakarta

Mengapa Doaku Tak Kunjung Dikabulkan ?

Mengapa Doaku Tak Kunjung Dikabulkan ?

Jika seorang muslim berdoa pada Allah agar diberi rizki dan diberi keturunan atau apapun, akan tetapi doanya tak kunjung dikabulkan, apakah seperti itu adalah buah dari tidak diterimanya amalan?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz ditanyakan seperti di atas. Lalu jawaban beliau rahimahullah,

Ada berbagai faktor yang menyebabkan doa tak kunjung dikabulkan. Doa tersebut tidak terkabul boleh jadi karena jeleknya amalan, maksiat dan kejelekan yang seseorang perbuat. Boleh jadi juga sebabnya adalah karena makan makanan yang haram. Juga bisa jadi karena ia berdoa biasa dalam keadaan hati yang lalai. Boleh jadi pula karena sebab lainnya sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan dalam hadits,

ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ  اللَّهُ أَكْثَرُ

Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.

Baca Juga: Manfaat Belajar Bahasa Arab

Boleh jadi tidak terkabulnya doa seorang hamba karena maksiat yang ia perbuat, karena hatinya yang lalai saat memanjatkan doa, atau karena memakan yang haram. Atau boleh jadi pula doa seseorang tak kunjung terkabul karena Allah Ta’ala memilih yang terbaik untuknya dengan Allah mengganti apa yang ia minta dengan yang lebih bermanfaat di surga dan akhirat kelak. Atau bahkan Allah menggantinya dengan sesuatu di akhirat dan di surga yang kekal. Bisa jadi pula Allah mengganti permintaan hamba tadi dengan maslahat lainnya dengan Allah menghindarkan darinya berbagai keburukan. Bisa jadi Allah menghindarkan darinya kejelekan tanpa ia sadari.

Itulah karena doa yang ia panjatkan pada Allah. Inilah yang terbaik sesuai dengan hikmah Allah. Allah bisa jadi mengabulkan doanya dengan memberikannya anak, rumah atau istri atau apapun. Boleh jadi pula Allah palingkan dari kejelekan dengan sebab doa dan mengganti dengan yang lebih manfaat sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.

Dalil bahwa do’a dengan hati yang lalai sebab do’a sulit terkabul,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.”

Dalil pengaruh makanan yang haram terhadap do’a,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyib (baik). Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.’” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?

Baca Juga: Wakaf Pembebasan Tanah Untuk Ma’had Tahfidzul Quran Izzah Zam Zam Surakarta

Jadi maksiat dan makan makanan yang haram, itu juga adalah sebab penghalang terkabulnya do’a. Begitu pula hati yang lalai dalam berdoa, itu pula salah satu penghalang. Atau barangkali Allah beri kita yang terbaik dan mengganti dengan yang lebih baik dari doa yang kita minta.

Don’t give up!
Teruslah banyak berdoa dan terus introspeksi diri.
Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber: rumaysho.com

Inilah Beberapa Manfaat Belajar Bahasa Arab

Madinatul Lughah – Mempelajari bahasa arab mungkin jarang terpikirkan oleh kebanyakan orang pada umumnya selain mempelajari bahasa asing yang paling favorit yaitu bahasa Inggris. Namun ternyata kita bisa mendapatkan banyak manfaat dalam mempelajari bahasa Arab.

Ada banyak manfaat belajar bahasa Arab yang bisa kita dapatakan dan rasakan. Simak ulasan berikut untuk mengetahui manfaat belajar bahasa Arab.

1. Bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an

Keutamaan bahasa Arab adalah karena bahasa Al-Qur’an. Sebenarnya alasan ini cukup kuat untuk menjadi alasan besar kenapa harus mempelajari bahasa Arab. Adapun keistimewaan bahasa Arab juga disebutkan dalam Al-Qur’an lebih dari sepuluh tempat, di antaranya pada surat Az Zumar:

وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْقُرْآنِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ . قُرْآنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Quran ini setiap macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran. (Ialah) Al Quran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” (QS. Az-Zumar: 27-28)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

اللِّسَانُ العَرَبِي شِعَارُ الإِسْلاَمِ وَأَهْلِهِ

“Bahasa Arab adalah syi’ar Islam dan syi’ar kaum muslimin.” (Disebutkan dalam Iqtidha’ Shirath Al-Mustaqim)

Baca Juga: Pusat Pelatihan Bahasa Arab

2. Lebih mudah menghafal Al Qur’an

Dengan mempelajari bahasa Arab kita akan lebih mudah dalam menghafalkan Al-Qur’an. Dengan modal bahasa Arab akan mudah pula dalam memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghafalkan, menjelaskan serta mengamalkannya.

3. Lebih mudah memahami ajaran Islam

Orang yang paham bahasa Arab, terutama paham kaedah-kaedah dalam ilmu nahwu akan semakin mudah memahami Islam daripada yang tidak mempelajarinya sama sekali. Apalagi sebagai pensyiar atau pendakwah, menjadi seorang da’i, kyai atau ustadz, tentu lebih urgent lagi mempelajarinya agar mudah memberikan pemahaman agama yang benar pada orang banyak.

4. Lebih mudah menggali ilmu dari ulama

Orang yang paham bahasa Arab akan mudah menggali ilmu dari ulama secara langsung atau membaca berbagai karya ulama yang sudah banyak tersebar. Sedangkan yang tidak paham bahasa Arab hanya bisa mengandalkan kitab terjemahan dan itu sifatnya terbatas.

5. Bahasa Arab menentramkan jiwa

Bahasa Arab itu bahasa yang lembut dan lebih mengenakkan hati, serta menentramkan jiwa. Ibnu Katsir saat menjelaskan surat Yusuf ayat kedua menyatakan,

“Karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas (kosakatanya), dan paling banyak mengandung makna yang menentramkan jiwa.”

Baca Juga: Cara Mendaftar di Universitas Islam Madinah (UIM)

6. Bahasa Arab adalah bahasa yang paling mulia

Ibnu Katsir rahimahullah juga menyatakan, “Karena Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia, diturunkan dengan bahasa yang paling mulia, diajarkan pada Rasul yang paling mulia, disampaikan oleh malaikat yang paling mulia, diturunkan di tempat yang paling mulia di muka bumi, diturunkan pula di bulan yang mulia yaitu bulan Ramadhan. Dari berbagai sisi itu, kita bisa menilai bagaimanakah mulianya kitab suci Al-Qur’an.”

Oleh karena itu Allah nyatakan tentang bahasa Arab,

إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf: 2)

7. Bahasa Arab adalah bahasa yang lurus

Allah SWT menyatakan bahwa bahasa Arab mudah dipahami dan mudah digunakan sebagai hukum bagi manusia. Allah menyatakan sendiri,

قُرْآَنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“(Ialah) Al-Qur’an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa.” (QS. Az-Zumar: 28)

Dalam ayat lain disebutkan,

“Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syu’ara: 192-195)

Sebagaimana disebutkan dalam Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi, Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yaitu bahasanya orang Quraisy yang setiap orang mudah memahaminya.

Baca Juga: Wakaf Pembebasan Tanah Untuk Ma’had Tahfidzul Qur’an Izzah Zam Zam

8. Mempermudah memahami Al-Qur’an

Manfaat mempelajari bahasa Arab yang selanjutnya adalah memudahkan dalam memahami, menghafalkan isi dari Al-Qur’an. Umat Islam dengan mempelajari bahasa Arab juga dapat mengajarkan serta mengamalkan isi Al-Qur’an dengan lebih mudah. Karena itulah Allah memberikan keutamaan dalam bahasa Arab agar kita dapat memahami Islam lebih baik melalui Al Qur’an.

9. Sebagai persiapan untuk melanjutkan pendidikan di Saudi / Timur tengah

Bahasa Arab itu bahasa digunakan sebagai bahasa utama ketika kita ingin melanjutkan pendidikan ketahap yang lebih tinggi lagi, misalnya kuliah di Saudi atau Timur tengah. Sering Yayasan Izzah Zam Zam mendapatkan siswa yang ingin sekali melanjutkan kuliah di Universitas Islam Madinah (UIM).

10. Sebagai persiapan untuk ibadah haji dan umroh

Ketika kita ingin beribadah haji dan umroh salah satu hal yang harus kita pelajari dan kita siapkan adalah bahasa arab. Tujuan dari belajar bahasa arab adalah untuk memudahkan kita berkomunikasi dengan orang asli arab, misalkan sedang berbelanja atau sedang bercakap-cakap.

Adapun untuk haji dan umroh kami bekerjasama dengan Biro Umroh & Haji PT. AMANU yang masih dalam satu payung dengan Yasayan Izzah Zam Zam. Untuk Informasi dan paket haji dan umroh silahkan klik link berikut ini.

Itulah beberapa manfaat belajar bahasa Arab. Yuk mulai belajar bahasa Arab.
Yayasan Izzah Zam Zam Surakarta membuat sebuah wadah program khusus untuk belakar bahasa arab dengan cepat dan tepat yaitu Madinatul Lughah.

Untuk lebih mengetahui informasi tentang Pelatihan bahasa arab Madinatul Lughah dapat klik tombol dibawah ini.

Hotline:
Admin 1: 082133544723
Admin 2: 085773779746

Sudah Tahu Siapa Saja Mahrom Kita?

Sudah Tahu Siapa Saja Mahrom Kita?

Mungkin di antara kita ada yang tidak mengetahui apa itu Mahrom dan siapa saja yang termasuk mahromnya. Padahal mahrom ini berkaitan dengan banyak masalah. Seperti tidak bolehnya wanita bepergian jauh (bersafar) kecuali dengan mahromnya. Tidak boleh seorang laki-laki dengan wanita berduaan kecuali dengan mahromnya. Wanita dan pria tidak boleh jabat tangan kecuali itu mahromnya. Dan masih banyak masalah lainnya.

Pengertian Mahrom
Yang dimaksud mahrom adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Mengenai mahrom ini telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا (22) حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا (23) وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُمْ مَا وَرَاءَ ذَلِكُمْ أَنْ تَبْتَغُوا بِأَمْوَالِكُمْ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina.” (QS. An Nisa’: 22-24)

Mahrom di sini terbagi menjadi dua macam:

  1. Mahrom Muabbad, artinya tidak boleh dinikahi selamanya
  2. Mahrom Muaqqot, artinya tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal

1. Mahrom Muabbad
Dibagi menjadi tiga (Karena nasab, karena ikatan perkawinan (mushoharoh), dan karena persusuan (rodho’ah))

A. Mahrom muabbad karena nasab ada tujuh wanita
Pertama: Ibu – yang termasuk di sini adalah ibu kandungnya, ibu dari ayahnya, dan neneknya (dari jalan laki-laki atau perempuan) ke atas.
Kedua: Anak perempuan – yang termasuk di sini adalah anak perempuannya, cucu perempuannya dan terus ke bawah.
Ketiga: Saudara perempuan.
Keempat: Bibi dari jalur ayah (‘ammaat) – yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ayahnya ke atas. Termasuk di dalamnya adalah bibi dari ayahnya atau bibi dari ibunya.
Kelima: Bibi dari jalur ibu (khollaat) – yang dimaksud di sini adalah saudara perempuan dari ibu ke atas. Termasuk di dalamnya adalah saudara perempuan dari ibu ayahnya.
Keenam dan ketujuh: Anak perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan (keponakan) – yang dimaksud di sini adalah anak perempuan dari saudara laki-laki atau saudara perempuannya, dan ini terus ke bawah.

Sudah Kenal Dengan Mahram Anda Dari Sisi Nasab ?

B. Mahrom muabbad karena ikatan perkawinan (mushoro’ah) ada empat wanita
Pertama: Istri dari ayah.
Kedua: Ibu dari istri (ibu mertua). Ibu mertua ini menjadi mahrom selamanya (muabbad) dengan hanya sekedar akad nikah dengan anaknya (tanpa mesti anaknya disetubuhi), menurut mayoritas ulama. Yang termasuk di dalamnya adalah ibu dari ibu mertua dan ibu dari ayah mertua.
Ketiga: Anak perempuan dari istri (robibah). Ia bisa jadi mahrom dengan syarat si laki-laki telah menyetubuhi ibunya. Jika hanya sekedar akad dengan ibunya namun belum sempat disetubuhi, maka boleh menikahi anak perempuannya tadi. Yang termasuk mahrom juga adalah anak perempuan dari anak perempuan dari istri dan anak perempuan dari anak laki-laki dari istri.
Keempat: Istri dari anak laki-laki (menantu). Yang termasuk mahrom juga adalah istri dari anak persusuan.

C. Mahrom muabbad karena persusuan (rodho’ah)

  1. Wanita yang menyusui dan ibunya.
  2. Anak perempuan dari wanita yang menyusui (saudara persusuan).
  3. Saudara perempuan dari wanita yang menyusui (bibi persusuan).
  4. Anak perempuan dari anak perempuan dari wanita yang menysusui (anak dari saudara persusuan).
  5. Ibu dari suami dari wanita yang menyusui.
  6. Saudara perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.
  7. Anak perempuan dari anak laki-laki dari wanita yang menyusui (anak dari saudara persusuan).
  8. Anak perempuan dari suami dari wanita yang menyusui.
  9. Istri lain dari suami dari wanita yang menyesui.

Adapun jumlah persusuan yang menyebabkan mahrom adalah lima persusuan atau lebih. Inilah pendapat Imam Asy Syafi’i, pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad, Ibnu Hazm, Atho’ dan Thowus. Pendapat ini juga adalah pendapat Aisyah, Ibnu Mas’ud dan Ibnu Zubair.

2. Mahrom Muaqqot
Artinya, mahrom (dilarang dinikahi) yang sifatnya sementara. Wanita yang tidak boleh dinikahi sementara waktu ada delapan.
Pertama: Saudara perempuan dari istri (ipar). Tidak boleh bagi seorang pria untuk menikahi saudara perempuan dari istrinya dalam satu waktu berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika istrinya meninggal dunia atau ditalak oleh si suami, maka setelah itu ia boleh menikahi saudara perempuan dari istrinya tadi.
Kedua: Bibi (dari jalur ayah atau ibu) dari istri.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلاَ عَلَى خَالَتِهَا

Tidak boleh seorang wanita dimadu dengan bibi (dari ayah atau ibu) -nya.” (HR. Muslim no. 1408)

Namun jika istri telah dicerai atau meninggal dunia, maka laki-laki tersebut boleh menikahi bibinya.

Ketiga: Istri yang telah bersuami dan istri orang kafir jika ia masuk Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.” (QS. An Nisa’: 24)

Jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir (ahli kitab atau agama lainnya), maka keislaman wanita tersebut membuat ia langsung terpisah dengan suaminya yang kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآَتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ

Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Keempat: Wanita yang telah ditalak tiga, maka ia tidak boleh dinikahi oleh suaminya yang dulu sampai ia menjadi istri dari laki-laki lain.

Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ

Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.” (QS. Al Baqarah: 230)

Kelima: Wanita musyrik sampai ia masuk Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah: 221)

Yang dikecualikan di sini adalah seorang laki-laki muslim menikahi wanita ahli kitab. Ini dibolehkan berdasarkan firman Allah Ta’ala,

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آَتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (QS. Al Maidah: 5)

Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki ahli kitab atau laki-laki kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Keenam: Wanita pezina sampai ia bertaubat dan melakukan istibro’ (pembuktian kosongnya rahim).

Tidak boleh menikahi wanita pezina kecuali jika terpenuhi dua syarat:
(a) Wanita tersebut bertaubat.

Allah Ta’ala berfirman,

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin” (QS. An Nur: 3)

Dengan taubat-lah yang akan menghilangkan status sebagai wanita pezina. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ

Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.” (HR. Ibnu Majah no. 4250. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

(b) Istibro’ yaitu menunggu satu kali haidh atau sampai bayi dalam kandungannya lahir. Inilah pendapat Imam Ahmad dan Imam Malik. Inilah yang lebih tepat.

Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً

Wanita hamil tidaklah disetubuhi hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil istibro’nya (membuktikan kosongnya rahim) sampai satu kali haidh.”[2] (HR. Abu Daud no. 2157. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ketujuh: Wanita yang sedang ihrom sampai ia tahallul.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلاَ يُنْكَحُ وَلاَ يَخْطُبُ

Orang yang sedang berihram tidak diperbolehkan untuk menikahkan, dinikahkan dan meminang.” (HR. Muslim no. 1409, dari ‘Utsman bin ‘Affan)

Kedelapan: Tidak boleh menikahi wanita kelima sedangkan masih memiliki istri yang keempat.

Allah Ta’ala berfirman,

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ

Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat” (QS. An Nisa’: 3)

Bagi kaum muslimin dilarang menikahi lebih dari empat istri. Kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh menikahi lebih dari empat istri dan boleh menikah tanpa mahar.

Inilah pembahasan singkat mengenai mahrom. Semoga bermanfaat. Wa billahit taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah, 3/76-96, Al Maktabah At Taufiqiyah.
Sumber: rumaysho.com

Yuk Bantu Renovasi Fasilitas Rumah Qur’an Markaz Izzah

Yayasan Izzah Zam Zam merupakan salah satu yayasan yang didirikan berlatar belakang dari keprihatinan terhadap kondisi umat khususnya generasi penerus bangsa di negeri ini. Jika kita melihat kondisi generasi sekarang ini, semakin hari semakin kurang dalam menunjukan kebanggaan terhadap agamanya yaitu Islam, seakan hanya untuk formalitas dan beriorentasi terhadap dunia semata.

Gelombang modernisasi dengan globalisasi memberikan ruang yang sangat luas pada generasi muda untuk dapat mengakses banyak hal dari luar yang menyebabkan kualitas iman dan akhlak yang menurun. Banyak pengaruh negatif yang saat ini menyebar di masyarakat. Hal ini yang mendasari didirikannya Yayasan Izzah Zam Zam Surakarta untuk berperan aktif dalam membangun kembali kecintaan terhadap agama mulai dari pendidikan akhidah dan pendidikan-pendidikan lainnya. Salah satu tujuan kami adalah dapat melahirkan banyak generasi penghafal Qur’an yang berakhlak mulia dan berintelektual tinggi.

Yayasan Izzah Zam Zam berdiri pada 19 September 2019 di Kota Surakarta, Adapun beberapa program-program kami adalah sebagai berikut:

Pendidikan
1. Pelatihan Bahasa Arab (Madinatul Lughah)
2. Tahsin Qur’an
3. Tahfidz Qur’an

Sosial Kemanusiaan
1. Sedekah Berkah umat
2. Santunan Dhuafa & Yatim
3. Santuanan Da’i Pedalaman & Fiisabilillah
4. Penyaluran Air Bersih
5. Wakaf Al Qur’an & Iqro’

Dakwah
1. Dakwah Sosial Media
2. Kajian & Khutbah Jum’at

Baca Juga: Muqoyam Qur’an Ramadhan

Saat ini kami fokus mengembangkan Program Pendidikan melalui Rumah Qur’an Markaz Izzah. Dalam program pendidikan ini terdapat beberapa program yang menjadi unggulan yaitu Bahasa Arab dan Tahfidz Qur’an. Serta tambahan program pendidikan Ilmu dan Teknologi (IT) sebagia bekal anak didik di era modernisasi.

Antusiasme dari lingkungan sekitar sangat baik menyambut program ini, maka dari itu, banyak hal yang ingin kami tingkatkan khususnya fasilitas demi keadaan yang kondusif, nyaman ketika pembelajaran berlangsung, kami berharap dapat mewujudkan keadaan yang lebih baik bagi anak didik kami.

Demi meningkatkan kualitas, salah satunya kami memiliki pengajar sekaligus pembina bersanad yang berasal dari Cairo, Mesir, yaitu Syaikh Mahmoud Al Hawari Al Mishry. Selain itu kami juga memiliki beberapa ustadz pengajar lokal dari indonesia lulusan timur tengah. Insyaa Allah dengan pengalaman beliau-beliau akan tumbuh banyak anak didik yang cinta Al Qur’an dengan kualitas pribadi yang baik serta mampu menyebarkan banyak kebaikan dipenjuru negeri.

Kami memiliki anak didik dari berbagai macam latar belakang, tetapi sebagian dari kami adalah fakir miskin dan dhuafa. Kami berkomitmen untuk tidak menarik biaya kepada mereka atau Gratis sampai pendidikan selesai. Kami juga akan membantu bila ada anak didik kami yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi yaitu Universitas Islam Madinah (UIM). Inshaa’Allah ditangan-tangan merekalah bangsa ini kedepan akan maju bersama Al Quran dan sunnah.

Untuk itu, mari bersama-sama khususnya di momentum bulan Ramadhan ini bantu mereka mendapatkan pendidikan dan ilmu yang layak, kebaikan yang dimulai sekarang akan membawa kita pada kehidupan akhirat yang lebih baik.

Baca Juga: Cara Mendaftar di UIM

Untuk mempermudah kami melakukan penggalangan dana melalui kitabisa.com. Untuk melakukan donasi cukup klik tombol dibawah ini.

Perbaikan Fasilitas Rumah Qur’an Markaz Izzah

Surakarta – Yayasan Izzah Zam Zam saat ini fokus mengembangkan Program Pendidikan melalui Rumah Qur’an Markaz Izzah. Dalam program pendidikan ini terdapat beberapa program yang menjadi unggulan yaitu Bahasa Arab dan Tahfidz Qur’an.

Antusiasme dari lingkungan sekitar sangat baik menyambut program ini, dengan begitu banyak hal yang ingin kami tingkatkan khususnya fasilitas demi kenyamanan ketika pembelajaran berlangsung, kami berharap mewujudkan keadaan yang lebih baik bagi wadah masyarakat yang ke depan akan sangat bermanfaat untuk umat.

Demi meningkatkan kualitas, kami memiliki pengajar sekaligus pembina bersanad yang berasal dari Cairo, Mesir, Syaikh Mahmoud Al Hawari Al Mishry. Insyaa Allah dengan pengalaman beliau akan tumbuh banyak anak didik yang cinta Al Qur’an dengan kualitas pribadi yang baik serta mampu menyebarkan banyak kebaikan dipenjuru negeri.

Baca Juga: Muqoyam Qur’an Ramadhan 1442 H

Anak didik kami beberapa berasal dari fakir miskin dan dhuafa yang memang dari segi finasial dikategorikan kurang mampu, tetapi tidak dengan semangat belajar mereka yang tinggi dalam memperoleh ilmu untuk bekal masa depan kelak.

Untuk itu, mari bantu mereka mendapatkan pendidikan dan ilmu serta fasilitas yang layak, kebaikan yang dimulai sekarang akan membawa kita pada kehidupan akhirat yang lebih baik.

Baca Juga: Ilmu Tajwid Dasar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631)

Kami bekerjasama dengan kitabisa.com untuk proses penggalangan dana dalam Perbaikan fasilitas Markaz Izzah. Dana yang terkumpul akan kami alokasikan semua untuk kepentingan pendidikan di Markaz Izzah. Semoga Allah membalas kebaikan kalian semua. Aamiin.

Silahkan klik link dibawah ini untuk Donasi.

Puasa Adalah Perisai

Puasa Ibadah yang Istimewa

Puasa adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah hadits, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ

Puasa adalah perisai” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Puasa sebagai Perisai di Dunia dan Akhirat

Yang dimaksud puasa sebagai (جُنَّةٌ) (perisai) adalah puasa akan menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di akhirat.

  • Adapun di dunia maka akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan syahwat yang terlarang di saat puasa. Oleh karena itu tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk membalas orang yang menganiaya dirinya dengan balasan serupa, sehingga jika ada yang mencela ataupun menghina dirinya maka hendaklah dia mengatakan, “Aku sedang berpuasa.”
  • Adapun di akhirat maka puasa menjadi perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api neraka pada hari kiamat (Lihat Syarh Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah).

Puasa Merupakan Perisai dari Siksa Neraka

Puasa akan menjadi perisai yang menghalangi dari siksa api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذالك وجهه عن النار سبعين خريفا

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad, shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ

Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari siksa neraka” (H.R. Ahmad, shahih).

Puasa Sebagai Perisai dari Berbuat Dosa

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah menjelaskan, “Puasa merupakan perisai selama tidak dirusak dengan perkataan jelek yang merusak. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Perisai (جُنَّةٌ) adalah yang melindungi seorang hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi dari pukulan ketika perang. Maka demikian pula puasa akan menjaga pelakunya dari berbagai kemaksiatan di dunia, sebagaimana Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Al-Baqarah: 183).

Jika hamba mempunyai perisai yang melindunginya dari perbuatan maksiat maka dia akan memiliki perisai dari neraka di akhirat. Sedangkan bagi yang tidak memiliki perisai dari perbuatan maksiat di dunia maka dia tidak memiliki perisai dari api neraka di akhirat (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).

Keutamaan Ini Mencakup Puasa Wajib dan Sunnah

Syaikh Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan, “Maksudnya puasa adalah penghalang antara dirinya dengan api neraka. Hal ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di Bulan Syawal, puasa senin-kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura” (Lihat Al-Minhatu Ar-Rabaniyyah fii Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyyah).

Inilah di antara keutamaan ibadah puasa, yang akan menjadi perisai yang melindungi seorang muslim di dunia dan di akhirat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menyempurnkan ibadah puasa dan meraih banyak pahala dan berbagai keutamaannya.

Sumber & Repost: https://muslim.or.id/

Dauroh Tahfidzul Qur’an bersama Ponpes MBS Klaten

Klaten – Ahad, 27 Desember 2020 dalam rangka memenuhi kegitan rutin, sekaligus merampungkan target – target yang telah disusun, Ponpes MBS Klaten mengadakan kegiatan Dauroh Tahfidzul Quran bekerjasama dengan Yayasan Izzah Zam zam Surakarta dan Biro Umroh & Haji PT. Amanu. Dauroh ini bertujuan untuk membentuk generasi yang Qurani dan mempunyai kepribadian yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Acara ini dihadiri oleh Syaih Mahmoud Al Mishri sebagai pembicara utama dan Hj. Nurochmah sebagai Komisaris Utama PT. Amanu serta Ust. Habibi Iqbal Hidayat selaku Ketua Yayasan Izzah Zam zam Surakarta. Kami berharap kemajuan dan kesuksesan negara ini ditangan generasi muda qurani.

× Hubungi Kami