Shalat Tarawih Ramadhan di Masjidil Haram Tahun ini.

Tahun ini shalat tarawih berjamaah di Masjidil Haram Makkah dengan Masjid Nabawi tetap dilakukan, namun jamaah dan rakaat shalat tarawih akan dibatasi.

Akibat pandemi Covid-19, beberapa negara muslim mengambil kebijakan terkait ibadah selama bulan Ramadhan 1441 H.

Beberapa negara meniadakan shalat berjamaah dalam bulan Ramadhan seperti tarawih dan shalat Idul Fitri.

Namun, ada beberapa negara masih melakukan shalat tarawih dengan syarat-syarat yang harus dilakukan oleh jamaah.

Melansir dari AAJ News, Presiden Jenderal Dua Masjid Suci, Syekh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais menjelaskan akibat Covid-19, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi membatasi rakaat shalat tarawih menjadi 10 rakaat selama Ramadhan 1441 H.

Selanjutnya, kebijakan lain selain mengurangi rakaat shalat tarawih, pihak pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengurangi jamaah.

Tarawih pada Ramadhan 1441 H di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tertutup untuk umum.

Seperti yang dijelaskan oleh Abdulrahman As-Sudais, presiden Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, shalat tarawih tidak dihadiri oleh jamaah umum.

“Tarawih, maupun bentuk ibadah lainnya selama Ramadhan 1441 H ditiadakan untuk umum, di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” jelasnya.

Ia juga memberikan informasi, untuk tahun ini, tarawih hanya dilakukan oleh para karyawan dan orang-orang yang terlibat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Tarawih akan dilakukan, namun hanya dilakukan oleh para karyawan dan pekerja di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” jelas As-Sudais Twitter pribadi miliknya @Dr_sudais.

Pada akun sosial pribadi milik Imam Besar, Syekh juga menjelaskan segala bentuk ibadah seperti iktikaf, berdiam diri dalam mesjid dalam semacamnya tidak akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ikhtikaf, praktik Islam untuk mengasingkan diri di masjid untuk shalat, ditiadakan di kedua masjid,” tulisnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk melakukan umrah, ditiadakan untuk sementara sampai ada informasi lebih lanjut.

“Ziarah umrah ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tutupnya.

Izin terbatas itu disetujui Raja Arab, Salman bin Abdul aziz sebagai respon dari surat Presiden Majelis Imam Masjidl Haram Syekh Abdul Rahman Al-Sudais.

Selain itu, pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi telah mengatur ulang jam malam selama bulan Ramadan 2020.

Warga diizinkan keluar antara pukul 9 pagi hingga 5 petang.

Warga yang keluar pada jam-jam tersebut juga hanya diperbolehkan untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan ke fasilitas kesehatan.










Keutamaan Umroh & Haji

Keutamaan Umroh dan haji

1. Haji Merupakan rukun islam yang kelima

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ : لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ

Artinya: Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menjawab: Tidak, tapi yang paling utama adalah haji mabrur,.” (HR. Bukhari no. 1520)

3. Allah akan menghapus dosa-dosa hambanya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

العمرة إلى العمرة كفارة  لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

Artinya: dari umrah ke umrah adalah penghapus (dosa-dosa) diantara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada baginya balasan selain surga. (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Allah akan menghilangkan kefakiran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تابعوا بين الحج والعمرة فإنهما ينفيان الفقر والذنوب كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة

Artinya: Tunaikanlah haji dan umrah secara silih berganti, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran yang ada pada besi, emas dan perak (H.R An Nasa’i: 2631)

5. Biaya yang ia keluarkan dicatat sedekah

Umroh salah satu jihad di jalan Allah, maka biaya bagi yang melaksanakan umroh tercatat sedekah di jalan Allah.

Secara dhahir ketika kita mendaftar umroh maka uang akan berkurang, namun secara hakikatnya Harta tidak akan pernah berkurang. Rasulullah bersabda:

عن أبي هُريرة : أَنَّ رسولَ اللَّه ﷺ قَالَ: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ  (رواه مسلم)

Artinya: Dari Abu Hurairah RA: Rasulullah SAW berdabda: Tidaklah berkurang harta seseorang dengan bersedekah ( H.R Muslim)

Bahkan Allah akan melipat kali gandakan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ

Artinya: perumpamaan orang yang menyedekahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang tumbuh tujuh batang, dan setiap batang tumbuh 100 biji . ( Q.S Al Baqarah: 261)

Ibadah mulia ini pun dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat baik tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau pun ketika sudah tiada. Ini pun menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut.

Semoga Allah mudahkan kita melakukan ibadah yang mulia ini.

Klik Disini :

Perintah menunaikan haji dan umroh

Perintah Umroh & Haji dan alasan kenapa harus menunaikannya

Firman Allah SWT

1. Q.S Ali Imran: 97

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Artinya: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah

Hukum Haji dan umroh  Wajib bagi yang mampu (sekali seumur hidup)

2. Q,S Al Baqarah: 196

وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ

Artinya: dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.

3. Hadits Aisyah Radhiyallahu”anha

عن عائيشة رضي الله عنها قالت: قلت: يا رسول الله هل على النساء جهاد ؟ قال: نعم, عليهن جهاد لا قتال فيه: الحج والعمرة

Artinya: dari aisyah Radhiyallahuanha ia berkata: apakah wanita juga wajib berjihad ? beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: iya, jihad tanpa berperang yaitu dengan haji dan umrah ( H.R Ibnu majah: 2901)

Berapa kali Rasulullah melaksanakan ibadah umrah dan haji ?

Rasulullah SAW melaksanakan ibadah umroh sebanyak empat kali dan haji satu kali.

Imam Ibnu Katsir berkata:

قد ثبت أن رسول الله اعتمر أربع عمر, كلها في ذي القعدة. عمرة الحديبية في ذي القعدة سنة ست, وعمرة القضاء في ذي القعدة سنة سبع, وعمرة الجعرانة في ذي القعدة سنة ثمانو وعمرته التي مع حجته أحرم بهما معا في ذي القعدة سنة عشر

Artinya: telah tetap bahwa Rasulullah melaksanakan ibadah umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau kerjakan pada bulan dzulqa’dah.

Umrah Hudaibiyah  pada bulan dzulqa’dah tahun 6 H

Umrah Qadha’ pada bulan  dzulqa’dah  tahun 7 H

Umrah Ji’ranah pada bulan dzulqa’dah tahun 8 H

Umroh yang beliau sertakan dengan ibadah hajinya pada bulan dhulqa’dah tahun 10 H.

lantas kenapa harus menunaikan haji dan umroh?

1. Karena Jamaah haji & Umroh adalah tamu- tamu Allah

Allah SWT memerintahkan nabi Ibrahim untuk menyeru kepada Manusia agar mereka datang untuk melaksanakan ibadah haji,

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Artinya: Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS. Al Hajj: 27)

2. untuk menyaksikan dan menikmati manfaat ibadah haji dan umroh

لِيَشْهَدُوامَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Artinya: Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak ( Al Hajj: 28)

Kemenag Pastikan Arab Saudi Tak Batalkan Haji 2020

Kemenag Pastikan Arab Saudi Tak Batalkan Ibadah Haji 2020

JAKARTA – Kementerian Agama memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan haji. Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji. Pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020. “Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” kata Oman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020). Baca juga: Antisipasi Covid-19, Pelunasan Biaya Haji Hanya Melalui Non-teller hingga 21 April Oman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji. Ia pun memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia. “Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun 2020 di tengah wabah Covid-19. Kemenag pun menyiapkan dua skenario, yaitu haji tahun ini tetap diselenggarakan, atau malah dibatalkan. Baca juga: DPR Akan Gelar Rapat dengan Menag Bahas Kepastian Ibadah Haji 2020 “Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh pemerintah Arab Saudi,” kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020). Fachrul mengatakan, sampai saat ini, persiapan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan penerbangan. “Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” ujar Fachrul.

Klik Disini

Repost – Kompas.com

× Hubungi Kami