Pakaian Ketika Berihram

Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah) ?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars dari daun tumbuhan. Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838).

 

Keutamaan Shalat di Masjid Quba

Keutamaan Salat di Masjid Quba

Ketika Nabi Saw melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah pada hari Senin 8 Rabiul Awal, beliau sempat singgah terlebih dahulu di Quba bersama bani ‘Amru bin Auf di rumah Kaltsum bin Alhadm. Pada hari pertama singgah, beliau lantas membangun Masjid Quba yang dibangun atas dasar ketakwaan dan keimanan yang kuat kepada Allah. Pentingnya nilai masjid ini bahkan membuat Nabi membandingkan pahala salat di Masjid Quba seperti melakukan ibadah umrah.

Masjid Quba merupakan masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Saw. Setelah berdiri, lalu Nabi Saw. mendirikan salat di Masjid Quba secara berjamaah bersama sahabat yang pada waktu kiblatnya masih menghadap ke arah Masjidil Aqsha.

Setelah berada di Madinah, Nabi Saw. selalu menyempatkan diri mendatangi Masjid Quba untuk melakukan salat dua rakaat. Dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abdullah bin Umar, dia berkata;

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ، مَاشِيًا وَرَاكِبًا فَيُصَلِّي فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ

“Dahulu Nabi Saw. mendatangi Masjid Quba setiap hari Sabtu dengan berjalan kaki atau berkendaraan kemudian melaksanakan salat dua rekaat.”

Melalui hadis ini, Imam Nawawi dalam kitabnya Almajmu menganjurkan untuk senantiasa mengunjungi dan salat di Masjid Quba terutama pada hari Sabtu.

يستحب استحبابا متأكدا أن تأتي مسجد قباء وهو في يوم السبت آكد ناويا التقرب بزيارته والصلاة فيه

“Sangat disunahkan untuk mendatangi Masjid Quba terutama pada hari Sabtu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan salat di dalamnya.”

Mengunjungi dan salat di Masjid Quba terdapat keutamaan yang sangat agung, di antaranya salat di dalamnya bernilai seperti pahala umrah. Dalam hadist riwayat Imam Ibnu Majah dari Sahl bin Hunaif disebutkan, bahwa Nabi Saw. bersabda;

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءَ، فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu datang ke Masjid Quba’, kemudian dia mendirikan salat di sana, maka dia mendapatkan pahala umrah.”

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dari Usaid bin Alhudhair, Nabi Saw. bersabda;

صَلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِ قُبَاءَ كَعُمْرَةٍ

“Salat di Masjid Quba seperti melakukan umrah.”

Oleh karena itu, ketika kita berada di Madinah, kita sangat dianjurkan untuk mendatangi Masjid Quba dan salat di dalamnya, baik salat wajib atau sunah. Selain untuk mengikuti sunah Nabi Saw., mendatangi Masjid Quba dan salat di dalamnya memiliki keutamaan yang besar, yaitu bernilai seperti pahala umrah.

Larangan Rasullullah tentang Minum Berdiri

Larangan Makan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam dan Fakta Ilmiah Kesehatan

Islam sangat mengatur aspek kehidupan manusia, termasuk adab makan dan minum. Terkadang makan dan minum sambil berdiri menjadi kebiasaan, padahal itu tidak baik bagi kesehatan dan dilarang dalam Islam. Undangan pesta atau hajatan sering kali dilakukan tanpa tersedia tempat duduk.

Para ulama menegaskan bahwa minum sambil duduk lebih utama dari pada minum sambil berdiri. Ini berdasarkan hadits Nabi Saw,Janganlah di antara kalian minum sambil berdiri, bila terjadi maka muntahkanlah airnya.” (HR. Muslim).

Dari Anas radhiyallahu anhu dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,  Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw melarang seseorang untuk minum berdiri.” Qatadah (seorang tabi’in) berkata, “Kami bertanya kepada Anas, ‘Bagaimana dengan makan sambil berdiri?’ Anas menjawab, ‘Yang demikian itu lebih jelek dan lebih buruk.’” (HR. Muslim).

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR. Muslim no. 2025, dll)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)


3 Wasiat Rosulullah SAW kepada Abu Hurairah

Rasulullah pernah berwasiat kepada Abu Hurairah untuk senantiasa mengamalkan tiga amal yaumiyah.

Tiga wasiat ini selalu dipegang oleh Abu Hurairah dan tidak pernah ia tinggalkan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

 

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ


“Kekasihku (Rasulullah) mewasiatkan tiga hal yang tidak akan kutinggalkan hingga mati

yakni berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dan shalat witir sebelum tidur” 

(HR. Bukhari)

Huznuzhan / Berprasangka Baik kepada Allah

 

Penuh yakinlah bahwa Allah akan kabulkan setiap do’a. Dari Abu Hurairah,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan,

dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.

(HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

 

Lalu pahamilah bahwa ada beberapa jalan Allah kabulkan do’a. Dari Abu Sa’id,

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »

Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.

(HR. Ahmad 3/18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid).

Boleh jadi Allah menunda mengabulkan do’a. Boleh jadi pula Allah mengganti keinginan kita dalam do’a dengan sesuatu yang Allah anggap lebih baik. Atau boleh jadi pula Allah akan mengganti dengan pahala di akhirat. Jadi do’a tidaklah sia-sia.

Keutamaan Berpuasa di Bulan Sya’ban

 

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan :

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.

(HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

× Hubungi Kami