Dari pada umroh dan haji berkali-kali, mending uangnya buat sedekah?

Sebuah pernyataan dari seseorang tentang bolak balik (sering) umroh dan haji.

Si fulan sambil menggerutu melontarkan pernyataan yang tidak seharusnya di ucapkan seorang muslim.

“Percuma Haji dan umrah dan haji berkali-kali tapi jarang sedekah untuk anak yatim” “
Dari pada umroh dan haji berkali kali, mending uangnya digunakan untuk bersedekah kepada anak yatim dan orang miskin”.

Perlu diketahui bahwa pernyataan di atas adalah “TIDAK BENAR / SALAH”.

Karena termasuk membenturkan atau membandingkan ibadah satu dengan ibadah yang lainnya.

Sekarang pilih mana puasa ramadhan atau shalat fardhu?

Apakah seorang muslim akan memilih 1 dari pilihan itu? Tentu saja tidak, karena kedua ibadah itu hukumya wajib dan berdosa bagi yang meninggalkannya. Begitu juga dengan ibadah-ibadah lainnya. Yang namanya ibadah tidak perlu dibenturkan dan bisa dilakukan secara bersamaan. Apabila bisa dan mampu umrah dan haji berkali-kali sekaligus banyak bersedekah kepada faqir miskin, kenapa tidak? Terlebih umrah dan haji justru akan mendatangkan rezeki yang berlipat serta berkah bagi yang melakukannya dengan niat karena Allah Ta’ala. Keutamaan ibadah umrah & haji salah satunya adalah bisa mendatangkan rezeki serta menghilangkan kemiskinan.

Bisa jadi karena sering umrah dan haji kemudian menjadi sebab datangnya rezeki dan keberkahan sehingga dimudahkan untuk bersedekah kepada anak yatim dan fakir miskin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Haji dan umrah dapat meghilangkan kemiskinan:

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran api menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” [HR. Tirmidzi, Al-Silsilah As-Shahihah no. 1200].

Jadi bukan berarti orang yang sering umroh dan haji berkali kali tidak suka bersedekah. Dan bagi yang sering dan mampu untuk umroh dan haji berkali-kali silahkan saja, itu lebih baik dari pada tidak sama sekali.

Pakaian Ketika Berihram

Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah) ?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars dari daun tumbuhan. Hendaknya wanita yang sedang berihram tidak mengenakan cadar dan sarung tangan.” (HR. Bukhari no. 1838).

 

Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Keistimewaan Malam Lailatul Qadar yang begitu utama dari malam lainnya.

1- Lailatul Qadar adalah waktu diturunkannya Al Qur’an

Ibnu ‘Abbas dan selainnya mengatakan, “Allah menurunkan Al Qur’an secara utuh sekaligus dari Lauhul Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah yang ada di langit dunia. Kemudian Allah menurunkan Al Qur’an kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- tersebut secara terpisah sesuai dengan kejadian-kejadian yang terjadi selama 23 tahun.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 403). Ini sudah menunjukkan keistimewaan Lailatul Qadar.

2- Lailatul Qadar lebih baik dari 1000 bulan

Allah Ta’ala berfirman,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadar: 3). An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341). Mujahid, Qotadah dan ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar. (Zaadul Masiir, 9: 191). Ini sungguh keutamaan Lailatul Qadar yang luar biasa.

3- Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keberkahan.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhon: 3). Malam penuh berkah ini adalah malam ‘lailatul qadar’ dan ini sudah menunjukkan keistimewaan malam tersebut, apalagi dirinci dengan point-point selanjutnya.

4- Malaikat dan juga Ar Ruuh -yaitu malaikat Jibril- turun pada Lailatul Qadar.

Keistimewaan Lailatul Qadar ditandai pula dengan turunnya malaikat. Allah Ta’ala berfirman,

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا

Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril” (QS. Al Qadar: 4)

Banyak malaikat yang akan turun pada Lailatul Qadar karena banyaknya barokah (berkah) pada malam tersebut. Karena sekali lagi, turunnya malaikat menandakan turunnya berkah dan rahmat. Sebagaimana malaikat turun ketika ada yang membacakan Al Qur’an, mereka akan mengitari orang-orang yang berada dalam majelis dzikir -yaitu majelis ilmu-. Dan malaikat akan meletakkan sayap-sayap mereka pada penuntut ilmu karena malaikat sangat mengagungkan mereka. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 407)

Malaikat Jibril disebut “Ar Ruuh” dan dispesialkan dalam ayat karena menunjukkan kemuliaan (keutamaan) malaikat tersebut.

5- Lailatul Qadar disifati dengan ‘salaam’

Yang dimaksud ‘salaam’ dalam ayat,

سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر

Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar” (QS. Al Qadr: 5) yaitu malam tersebut penuh keselamatan di mana setan tidak dapat berbuat apa-apa di malam tersebut baik berbuat jelek atau mengganggu yang lain. Demikianlah kata Mujahid (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 407). Juga dapat berarti bahwa malam tersebut, banyak yang selamat dari hukuman dan siksa karena mereka melakukan ketaatan pada Allah (pada malam tersebut). Sungguh hal ini menunjukkan keutamaan luar biasa dari Lailatul Qadar.

6- Lailatul Qadar adalah malam dicatatnya takdir tahunan

Allah Ta’ala berfirman,

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah” (QS. Ad Dukhan: 4). Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya (12: 334-335) menerangkan bahwa pada Lailatul Qadar akan dirinci di Lauhul Mahfuzh mengenai penulisan takdir dalam setahun, juga akan dicatat ajal dan rizki. Dan juga akan dicatat segala sesuatu hingga akhir dalam setahun. Demikian diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, Abu Malik, Mujahid, Adh Dhohak dan ulama salaf lainnya.

Namun perlu dicatat -sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah­ dalam Syarh Muslim (8: 57) bahwa catatan takdir tahunan tersebut tentu saja didahului oleh ilmu dan penulisan Allah. Takdir ini nantinya akan ditampakkan pada malikat dan ia akan mengetahui yang akan terjadi, lalu ia akan melakukan tugas yang diperintahkan untuknya.

7- Dosa setiap orang yang menghidupkan malam ‘Lailatul Qadar’ akan diampuni oleh Allah

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa yang dimaksud ‘iimaanan’ (karena iman) adalah membenarkan janji Allah yaitu pahala yang diberikan (bagi orang yang menghidupkan malam tersebut). Sedangkan ‘ihtisaaban’ bermakna mengharap pahala (dari sisi Allah), bukan karena mengharap lainnya yaitu contohnya berbuat riya’. (Lihat Fathul Bari, 4: 251)[1]


Imam Masjid Al Haram

Imam – imam Tarawih dan Tahajjud Masjid Al Haram

1. Syaikh sudais Prof. Dr. Abdurrahman as-Sudais

beliau lahir pada tanggal 10 Februari 1960 di al-bukairiyah, salah satu kota yang ada di provinsi al-qasim,berada disebelah timur laut dari provinsi makkah.
pada saat usia berumur 22 tahun, beliau pertama kali diangkat menjadi imam sekaligus khatib di Masjidil Haram pada 22 sya’ban tahun 1404 Hijriah. Pada 15 Ramadhan 1404 Hijriah,merupakan kesempatan pertama beliau untuk menyampaikan khutbah di Masjidil Haram.

2. Su’ud Al-Shuraim Su’ud bin Ibrahim bin Muhammad Al-Syuraim

Beliau dilahirkan di kota Riyadh pada tahun 1386 H.
Beliau adalah mantan Hakim Pengadilan Tinggi Makkah dan Dekan Fakultas Kehakiman Universitas Umm Al-Qura Ia menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Syari’ah sejak tahun 1413 Hijriah dan mengajar di Masjidil Haram sejak tahun 1414 Hijriah. Ia meraih gelar doktor (Ph.D) dan merupakan seorang profesor bidang Syariah dan studi Islam di Universitas Umm Al-Qura di Makkah, dan baru-baru ini ditunjuk sebagai Dekan dan “Profesor Spesialis Fiqih” di Universitas tersebut.

3. Abdullah Awad Al Juhani Abdullah Awad Al Juhani

Beliau lahir di kota Madinah pada hari Selasa, 11 Muharram 1396/ 13 Januari 1976.   Dan telah ditunjuk untuk menjadi imam pada bulan Ramadhan, yaitu pada tahun 1426-1427ه‍ hingga sekarang. Beliau telah menikah dan memiliki 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.
Beliau telah menghafal Al-Quran sebelum usia baligh dengan rahmat Allah dan pengarahan orangtuanya. Dan pada saat itu Beliau belajar di masjid Al-Isyraaf di Harah Gharbiyyah, Madinah.

4. Maher Al-Muaiqly Syeikh Maher Al Muaiqly

Beliau adalah imam masjidil haram yang lahir pada tanggal 7 januari 1969. Beliau ditetapkan sebagai imam di masjidil haram pada bulan juli 2007. Syeikh Maher Al Muaiqly yang memiliki suara yang begitu merdu, Suara merdu Imam Besar Syeikh Maheer Al Muaiqly di Masjidil Haram, membuat orang-orang rindu dengan Ka`bah dimana seluruh umat muslim ingin mendatanginya dengan pergi haji dan umroh.

5. Syaikh bandar baleela Syaikh Bandar Baleela

Nama aslinya beliau adalah Syaikh DR. Bandar bin abdul aziz baleela.
Lahir di Makkah pada tahun 1395 Hijriah, Beliau bertugas sebagai imam dan khatib pada Masjid Amira Nouf di distrik Aziziyah, Makkah, lalu berpindah ke Masjid Bin Baaz. Pada 12/9/1434 Hijriyah, akhirnya pada tanggal 4/12/1434 Hijriyah beliau diangkat menjadi imam tetap di Masjidil Haram. Tugas pertama beliau sebagai Imam di Masjidil Haram ditunaikan pada tanggal 5/12/1434 Hijriyah untuk memimpin shalat maghrib.

6. Syaikh Yasser al-Dosari (Doussary)

Nama lengkapnya beliau adalah Yassir bin Rasyid bin Husain al-Udani al-Dosary. Beliau adalah imam dan khatib di Masjid Dakhil, Riyadh. Selain itu beliau juga merupakan Sekjen (Sekretaris Jendral) Prince Sultan University untuk pengajaran al-Qur’an kepada Angkatan Bersenjata Arab Saudi.
Salah satu prestasi dari beliau adalah kemampuannya menghafal al-Qur’an secara sempurna yang diperoleh pada usia relatif muda, yakni usia 15 tahun.
Selain menjadi imam dan khatib di Masjid Dakhil, Riyadh, beliau juga sering diundang untuk menjadi imam shalat di berbagai tempat lainnya di berbagai negara. Beberapa tempat yang pernah beliau singgahi antara lain: Uni Emirat Arab, Mesir, Bahrain, Switzerland, dan Republik Ceko (Czech)

Keutamaan Shalat di Masjid Quba

Keutamaan Salat di Masjid Quba

Ketika Nabi Saw melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah pada hari Senin 8 Rabiul Awal, beliau sempat singgah terlebih dahulu di Quba bersama bani ‘Amru bin Auf di rumah Kaltsum bin Alhadm. Pada hari pertama singgah, beliau lantas membangun Masjid Quba yang dibangun atas dasar ketakwaan dan keimanan yang kuat kepada Allah. Pentingnya nilai masjid ini bahkan membuat Nabi membandingkan pahala salat di Masjid Quba seperti melakukan ibadah umrah.

Masjid Quba merupakan masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Saw. Setelah berdiri, lalu Nabi Saw. mendirikan salat di Masjid Quba secara berjamaah bersama sahabat yang pada waktu kiblatnya masih menghadap ke arah Masjidil Aqsha.

Setelah berada di Madinah, Nabi Saw. selalu menyempatkan diri mendatangi Masjid Quba untuk melakukan salat dua rakaat. Dalam hadis riwayat Imam Muslim dari Abdullah bin Umar, dia berkata;

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي مَسْجِدَ قُبَاءٍ كُلَّ سَبْتٍ، مَاشِيًا وَرَاكِبًا فَيُصَلِّي فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ

“Dahulu Nabi Saw. mendatangi Masjid Quba setiap hari Sabtu dengan berjalan kaki atau berkendaraan kemudian melaksanakan salat dua rekaat.”

Melalui hadis ini, Imam Nawawi dalam kitabnya Almajmu menganjurkan untuk senantiasa mengunjungi dan salat di Masjid Quba terutama pada hari Sabtu.

يستحب استحبابا متأكدا أن تأتي مسجد قباء وهو في يوم السبت آكد ناويا التقرب بزيارته والصلاة فيه

“Sangat disunahkan untuk mendatangi Masjid Quba terutama pada hari Sabtu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan salat di dalamnya.”

Mengunjungi dan salat di Masjid Quba terdapat keutamaan yang sangat agung, di antaranya salat di dalamnya bernilai seperti pahala umrah. Dalam hadist riwayat Imam Ibnu Majah dari Sahl bin Hunaif disebutkan, bahwa Nabi Saw. bersabda;

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ أَتَى مَسْجِدَ قُبَاءَ، فَصَلَّى فِيهِ صَلَاةً، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَةٍ

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu datang ke Masjid Quba’, kemudian dia mendirikan salat di sana, maka dia mendapatkan pahala umrah.”

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dari Usaid bin Alhudhair, Nabi Saw. bersabda;

صَلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِ قُبَاءَ كَعُمْرَةٍ

“Salat di Masjid Quba seperti melakukan umrah.”

Oleh karena itu, ketika kita berada di Madinah, kita sangat dianjurkan untuk mendatangi Masjid Quba dan salat di dalamnya, baik salat wajib atau sunah. Selain untuk mengikuti sunah Nabi Saw., mendatangi Masjid Quba dan salat di dalamnya memiliki keutamaan yang besar, yaitu bernilai seperti pahala umrah.

× Hubungi Kami