Wakaf Al Quran dan Iqro’merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf tergolong ke dalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya bagi orang yang beramal mewakafkan harta bendanya di jalan Allah.
Rasulullah bersabda: “Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebar¬luaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibn sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).
Donasi Wakaf Mushaf Al Quran dan Iqro’ yang terkumpul akan diberikan kepada para pejuang Quran, Pondok Pesantren , Masjid Surau atau Mushola, Penghafal Quran dan Pondok Tahfidz Quran, Sekolah Islam, Mandrasah, dan lain-lain.
Mari bersama-sama membangun generasi penerus bangsa yang Qurani yang berintelektual tinggi.
Wakaf Mushaf Qur’an : 75.000,-
Wakaf Iqro’ : 15.000,-